Kembali ke Artikel
Kepegawaian

Apa itu Hukum Ketenagakerjaan

Tim Trinity5 Februari 2026

Hukum ketenagakerjaan adalah cabang hukum yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Regulasi ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Pendampingan Hubungan Kerja

Kami memberikan pendampingan komprehensif bagi perusahaan dan pekerja dalam penyusunan serta peninjauan dokumen ketenagakerjaan, meliputi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), peraturan perusahaan (PP), serta perjanjian kerja bersama (PKB) agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial

Dalam hal terjadi perselisihan hubungan industrial, kami mendampingi klien secara profesional dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, hingga proses litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial, termasuk perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemenuhan hak-hak karyawan.